Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 75/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan Dan Kesastraan
  • Pengertian Kualitas (Mutu) Dan Kualitas Pendidikan
  • Rpp Kurikulum 2013 Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Semua Mata Pelajaran Edisi Terbaru
  • Juklak Juknis Osn SD Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian
  • Permenpan Rb No 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Dan Angka Kreditnya
  • Koleksi Soalan Spm Biologi (Biology) 2020 2019 2018 + Skema Jawapan
  • Latihan Soal Usbn Smp Ips Kurikulum 2006 (Ktsp) Tahun 2019
  • Juknis Bos Madrasah Tahun 2020/2021

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

    0 comments:

    Post a Comment