Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Pmk Nomor 139 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dau, Dan Dana Otonomi Khusus
  • Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019 (Pretest Ppg 2019) Untuk Guru Pns Dan Non Pns
  • Pmk Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pengelolaan Dak Nonfisik
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Inggris Sma Program Ips Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Peraturan Menteri Agama (Pma) Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah
  • Permenpan Rb Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif DI Lingkungan Instansi Pemerintah
  • Soal Latihan Dan Pembahasan Un Unbk Us Smk Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Pmk / Permenkes Tentang Standar Dan Instrumen Akreditasi Puskesmas
  • Jadwal Dan Persyaratan Penerimaan Taruna Baru Stmkg Tahun Akademik 2019/2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment